statemen pejabat publik
22 February 2010 Leave a comment
Ribut-ribut RPM Konten Multimedia melibatkan fihak kominfo dan segelintir orang yang setengah taklid sevagai fihak yang pro namun di fihak lain sebagian orang yang masih menggunakan akal sehat dan logika jernih memposisikan sebagai fihak yang kontra. saya sendiri milih untuk netral sedikit kontra 🙂
Tak kurang Onno W Purbo sebagai satu dari sekian fihak yang mencoba mengkritisi RPM tersebut, ada juga asosiasi ISP, bahkan juga asosiasi konten yang merasa dizholimi dengan permen lain meminta peninjauan ulang.
Ada satu yang menarik datang dari kominfo sendiri. silakan mencermati sendiri mana yang berbohong, mana yang salah dan mana yang benar.
Saat ditanya wartawan Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan tidak tahu menahu tentang RPM konten tersebut (sebuah aksi cuci tangan atau mencari kambing hitamkah?) Ada apa dengan jeroan dari kementrian ini kalau uji publik yang dilakukan atas RPM tidak diketahui oleh mentrinya sendiri?
Tapi kalau ngubek-ubek web milik kominfo kita akan menemukan satu halaman yang bertentangan. pada tanggal 17 november 2009 halaman itu diupload dan mengatakan bahwa kominfo akan membuat peraturan mengaturan konten. Nah lo?